Layanan perubahan data diri KRS

Layanan Perubahan Data Diri Kartu Rencana Studi (KRS) adalah prosedur resmi bagi mahasiswa untuk mengubah dan  menambah data dirinya yang ada dalam sistem KRS

Persyaratan:

  1. fotocopy KTM (Kartu Tanda Mahasiswa)
  2. fotocopy asli kartu keluar (KK)
  3. fotocopy asli kartu tanda pengenal (KTP)
  4. fotocopy asli Ijazah SMA
  5. Surat permohonan  (di ULT)